Total Pageviews

Tugas Komisi Anggota DPR-RI


Pembagian Tugas Komisi Anggota DPR-RI

Jumlah Komisi, Pasangan Kerja Komisi dan Ruang Lingkup Tugas Komisi diatur lebih lanjut dengan Keputusan DPR yang didasarkan pada institusi pemerintah, baik lembaga kementerian negara maupun lembaga non-kementerian, dan sekretariat lembaga negara, dengan mempertimbangkan keefektifan tugas DPR.
Tugas Komisi dalam pembentukan undang-undang adalah mengadakan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya.
Tugas Komisi DPR RI dibidang pengaturan anggaran, antara lain:
  • mengadakan Pembicaraan Pendahuluan mengenai penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya bersama-sama dengan Pemerintah; dan
  • mengadakan pembahasan dan mengajukan usul penyempurnaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya bersama-sama dengan pemerintah.
Tugas komisi DPR RI dibidang pengawasan, antara lain:
  • melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, termasuk APBN, serta peraturan pelaksanaannya;
  • membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang terkait dengan ruang lingkup tugasnya;
  • melakukan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah; serta
  • membahas dan menindklanjuti usulan DPD.
Komisi dalam melaksanakan tugasnya dapat: mengadakan Rapat kerja dengan Presiden, yang dapat diwakili oleh Menteri; mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan pejabat pemerintah yang mewakili intansinya, mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum, mengadakan kunjungan kerja dalam Masa Reses.
Adapun Pembagian Tugas Komisi Anggota DPR RI,
KOMISI I
Ruang Lingkup:
PERTAHANAN,INTELIJEN, LUAR NEGERI, KOMUNIKASI DAN INFORMASI
Pasangan Kerja:
1. Departemen Pertahanan
2. Departemen Luar Negeri
3. Tentara Nasional Indonesia
4. Departemen Komunikasi dan Informatika
5. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
6. Badan Intelijen Negara (BIN)
7. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG)
8. Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA
9. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
10.Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
11.Televisi Republik Indonesia (TVRI)
12.Radio Republik Indonesia (RRI)
13.Dewan Pers
KOMISI II
Ruang Lingkup:
PEMERINTAHAN DALAM NEGERI DAN OTONOMI DAERAH,APARATUR NEGARA, AGRARIA DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU)
Pasangan Kerja:
1. Departemen Dalam Negeri
2. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
3. Menteri Sekretaris Negara
4. Sekretaris Negara
5. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
6. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
7. Badan Pertanahan Nasional (BPN)
8. Arsip Nasional RI (ANRI)
9. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sekterariat Komisi II DPR RI berada di Gedung Nusantara II Lantai 2, diatas Bank Mandiri. Ruang Rapat Komisi II DPR RI berada di Ruang Rapat Komisi II DPR RI (KK.III)/Gd. Nusantara
KOMISI III
Ruang Lingkup:
HUKUM, PERUNDANG UNDANGAN, HAM DAN KEAMANAN
Pasangan Kerja:
1. Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia
2. Kejaksaan Agung
3. Kepolisian Negara Republik Indonesia
4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
5. Komisi Ombudsman Nasional
6. Komisi Hukum Nasional
7. Komisi Nasional HAM (KOMNAS HAM)
8. Setjen Mahkamah Agung
9. Setjen Mahkamah Konstitusi
10.Setjen MPR
11.Setjen DPD
12.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
13.Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
14.Komisi Yudisial
KOMISI IV
Ruang Lingkup:
PERTANIAN,PERKEBUNAN,KEHUTANAN, KELAUTAN, PERIKANAN DAN PANGAN,
Pasangan Kerja:
1. Departemen Pertanian
2. Departemen Kehutanan
3. Departemen Kelautan
4. Badan Urusan Logistik
5. Dewan Maritim Nasional
Selain pasangan kerja diatas beberapa unit usaha yang diberi tugas untuk Publik Service Obligation(tugas subsidi) seperti Inhutani,PT SHS dan PT Pertani dll
KOMISI V
Ruang Lingkup:
PERHUBUNGAN, PEKERJAAN UMUM,PERUMAHAN RAKYAT,PEMBANGUNAN PEDESAAN DAN KAWASAN TERTINGGAl, BADAN METEOROLOGI DAN GEOFISIKA, DAN BADAN SAR NASIONAL
Pasangan Kerja:
1. Departemen Pekerjaan Umum
2. Departemen Perhubungan
3. Menteri Negara Perumahan Rakyat
4. Menteri Negara Pembangunan Daerah Teringgal
5. Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG)
KOMISI VI
Ruang Lingkup:
PERDAGANGAN,PERINDUSTRIAN,INVESTASI,KOPERASI UKM BUMN, STANDARISASI NASIONAL,
Pasangan Kerja:
1. Departemen Perindustrian
2. Departemen Perdagangan
3. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah.
4. Menteri Negara BUMN
5. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
6. Badan Standarisasi Nasional (BSN)
7. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
8. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
KOMISI VII
Ruang Lingkup:
ENERGI SUMBER DAYA MINERAL,RISET DAN TEKNOLOGI,LINGKUNGAN HIDUP
Pasangan Kerja:
1. Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
2. Menteri Negara Lingkungan Hidup
3. Menteri Negara Riset dan Teknologi
4. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
5. Dewan Riset Nasional
6. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
7. Badan Tenaga Nuklir (BATAN)
8. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETAN)
9. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL)
10.Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
11.Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas
KOMISI VIII
Ruang Lingkup:
AGAMA,SOSIAL DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Pasangan Kerja:
1. Departemen Agama
2. Departemen Sosial
3. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
KOMISI IX
Ruang Lingkup:
KEPENDUDUKAN,KESEHATAN,TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Pasangan Kerja:
1. Departemen Kesehatan
2. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
3. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
4. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
5. PT. Jamsostek (Persero)
KOMISI X
Ruang Lingkup:
PENDIDIKAN,PEMUDA,OLAHRAGA,PARIWISATA,KESENIAN, PERFILMAN,KEBUDAYAAN, DAN PERPUSTAKAAN
Pasangan Kerja:
1. Menteri Pendidikan Nasional
2. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
3. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
4. Perpustakaan Nasional
5. Badan Pengembangan Kebudayaan Pariwisata (BPBUDPAR)
KOMISI XI
Ruang Lingkup:
KEUANGAN,PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL,PERBANKAN DAN LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
Pasangan Kerja:
1. Departemen Keuangan
2. Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan/Kepala BAPPENAS
3. Bank Indonesia
4. Lembaga Keuangan Bukan Bank
5. Badan Peengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
6. Badan Pusat Statistik
7. Setjen BPK RI

No comments:

Post a Comment