Total Pageviews

Real Time Flight Scedule International at Soekarno Hatta Airport (Angkasa Pura II)



" Jadwal Penerbangan International Bandara Soekarno Hatta Jakarta

Real Time Flight Scedule Domestic at Soekarno Hatta Airport (Angkasa Pura II)


" Jadwal Penerbangan Domestic Bandara Soekarno Hatta Jakarta

Syarat Pendirian Travel Agent Maupun Sub Agent




1 : SUB-AGENT

1.
Meng-induk ke travel agent yang sudah berdiri.
2.
Sebagai sub-agent tidak perlu deposit ke travel agent induknya.
3.
Sub-agent diwajibkan menyediakan sarana sendiri ( kantor / tempat penjualan, komputer yang online,printer, dan karyawan ).
4.
Seluruh biaya operasional sub-agent ditanggung sendiri oleh sub-agent.
5.
Mendapat acoount turunan ( username turunan ). Account adalah username dan password untuk masuk ke system online suatu maskapai. Username ini tidak bisa dipakai untuk membuat turunan lagi, jadi tidak bisa dikembangkan lagi.
6.
Mendapat komisi dari setiap penjualan tiket dikurangi fee ke agent. Besaran fee ke agent tergantung dari kondisi agentnya. Beberapa travel agent menerapkan net to net, artinya tidak mengambil fee dari sub-agentnya, karena travel agent hanya mendapat keuntungan dari insentif yang diberikan maskapai.
7.
Penjualan tiket sangat tergantung dari kondisi deposit travel agent induknya. Kalau deposit travel induknya habis, maka sub-agent juga tidak bisa jual tiketnya.
8.
Sebagai sub-agent diwajibkan menjaga nama baik dari travel agent induknya.
9.
Segala keluhan yang berhubungan dengan penumpangnya, wajib ditangani oleh sub-agent, dibantu oleh agent nya.

CATATAN :
Modal awal untuk bisa mulai operasional adalah : komputer yang online ( ada jaringan internet ), printer, alamat email, telepon dan mesin fax, serta 1 atau 2 orang karyawan yang mampu mengoperasionalkan system reservasi dan tiketingnya.

2 : TRAVEL AGENT

1.
Mempunyai badan perseroan ( PT )atau( CV ) dengan beberapa legalitas tambahan antara lain : Surat Ijin Pariwisata dan harus memiliki Sertifikat dari asosiasi travel indonesia / ASITA, dan IATA untuk sertifikasi tiket internasional.
2.
Mempunyai sertifikat System Reservation dan Ticketing ( pemilik / pengelola / salah satu karyawannya ).
3.
Travel agent diwajibkan memiliki tempat usaha / kantor, sarana operasional seperti komputer yang sudah online, alamat email dan mesin fax, serta karyawan yang telah mempunyai sertifikat atau minimal sudah menjalani pelatihan system reservasi dan tiketing.
4.
Semua biaya operasional yang ditimbulkan dari kegiatan travel agent adalah ditanggung oleh masing-masing travel agent. Promosi biasanya dibantu oleh maskapai-maskapai dengan support sticker, spanduk, brosur dan sign-box ( pajak iklan ditanggung pihak travel agent ).
5.
Travel Agent diwajibkan deposit ke tiap-tiap maskapai untuk mendapatkan pengangkatan sebagai Trvel Agent resmi, dan mendapat hak menjual tiket-tiket dari maskapai-maskapai yang ada. Saat ini deposit untuk maskapai Garuda Indonesia sebesar minimal Rp 5.000.000,- ; Merpati Nusantara minimal Rp 10.000.000,- ; Batavia Air minimal Rp 15.000.000,- ; Sriwijaya Air minimal Rp 10.000.000,- ; Lion Air minimal Rp 10.000.000,- ; Citilink Garuda minimal Rp 2.000.000,- dan Air Asia deposit minimal Rp 5.000.000,-
6.
Deposit ini bisa dipakai untuk penjualan tiket-tiket secara online, dan otomatis akan mengurangi jumlah depositnya. Sampai minimal deposit tersisa Rp 1.000.000,- travel agent tidak bisa cetak tiket lagi, jadi harus tambah deposit / top-up deposit dulu.
7.
Travel agent akan mendapatkan account atau Master Username yang bisa dibuatkan turunan-turunan untuk sub-agent dibawahnya atau untuk staffnya. Segera setelah travel agent mendapat master account, sudah bisa menjalankan penjualan tiket-tiket maskapai yang bersangkutan.
8.
Kedudukan travel agent bukanlah sebagai cabang dari maskapai, tetapi hanya sebagai rekanan usaha untuk membantu penjualan tiket-tiket dari maskapai bersangkutan.
9.
Travel agent diberi hak untuk membuka cabang / sub-agent seluas-luasnya untuk menunjang penjualan tiketnya.
10.
Keuntungan yang diperoleh sebagai travel agent yang menjualkan tiket-tiket maskapai adalah komisi penjualan penuh ( berkisar antara Rp 5.000,- s/d Rp 120.000,- per tiket tergantung dari harga kelas tiket yang dijual ). Disamping komisi penuh, travel agent berhak mendapat insentif front liner atau insentif bagi staff ticketing dari maskapai sebesar Rp 5.000,- per tiket terbang ( Batavia ; Sriwijaya ; dan Merpati ). Sedangkan Garuda insentifnya tergantung harga kelas yang dijual agent. Untuk Lion mendapat insentif Rp 10.000,- per tiket terbang.
11.
Sebagai travel agent diwajibkan menjaga nama baik dari maskapai.
12.
Segala keluhan yang berhubungan dengan penumpangnya, wajib ditangani oleh travel agent, dibantu oleh maskapai.

CATATAN :
Untuk menjalankan usaha sebagai travel agent dibutuhkan modal awal sekitar :

*
Total deposit ke 7 maskapai tersebut diatas minimal : Rp 57.000.000,-
*
Pengurusan Ijin Pariwisata berkisar : Rp 600.000,- sebagai awal dan berlaku 1 tahun. Selanjutnya perpanjangan Rp 300.000,- per tahun.
*
Pengurusan sertifikat ASITA sebesar : Rp 3.500.000,- ( sudah termasuk iuran anggota selama 3 bulan pertama ), selanjutnya iuran bulanan sebesar Rp 100.000,- per bulan.
*
Tempat usaha / kantor yang memiliki komputer online ( punya jaringan internet ), printer, telepon, mesin fax, dan alamat email.


Peluang Usaha Travel Agent ( Biro Perjalanan )

Awalnya saya tidak bisa menulis dan menungkapkan apa yang sedang berkecamuk dibenak saya. Sudah 2 tahun belakangan ini sejak tahun 2008 banyak gagasan yang terlintas dibenak saya.
Sebagai insan yang berkecimpung didalam dunia pariwisata, saya melihat, mengamati dan merasakan begitu besar desakan akan kebutuhan traveling didalam masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia secara umum. Seiring dengan membaiknya infra struktur diberbagai bidang, pertumbuhan penduduk, dan tentu saja di era globalisasi sekarang ini, semakin mudahnya mendapatkan informasi beserta aksesnya. Maka tidaklah salah pengamatan yang saya lakukan tersebut diatas. Maaf saya tidak bermaksud menyajikan data didalam tulisan ini. Anda bisa mendapatkan data pertumbuhan secara mudah dari berbagai sumber.

Baiklah, saya akan mulai membahas apa dan bagaimana sebenarnya travel agent itu. Ialah satu bentuk usaha yang kegiatannya adalah menyediakan jasa penjualan tiket, jasa penyediaan voucher hotel-hotel, menyediakan / membuat paket-paket wisata baik domestic maupun international. Serta masih ada beberapa travel agent besar yang juga menyediakan jasa pembuatan document perjalalan, dan menyelenggarakan event-event, dan juga sebagai penyelenggara perjalanan Umrah dan Haji. Dan masih cukup luas bidang usaha yang bisa dikelela dari sebuah travel agent ini.
Sebuah travel agent haruslah berbentuk PT dan harus mempunyai Ijin Pariwisata, menjadi anggota asosiasi biro perjalanan Indonesia ( ASITA ) dan sebagai anggota asosiasi perjalanan bersifat internasional ( IATA ). Dan bagi penyelenggara Haji harus memiliki ijin dari AMPHURI ( asosiasi perjalanan Haji Indonesia ).
Disamping itu, untuk bisa beroperasi menjual tiket-tiket baik yang domestic maupun tiket-tiket internasional, sebuah travel agent harus menyetorkan deposit sejumlah uang ke maskapai-maskapai penerbangan.
Dari penjelasan diatas, sudah pastilah untuk memulai usaha travel ini perlu biaya atau modal yang cukup besar. Untuk diketahui saja, bahwa minimal deposit yang disetor untuk satu maskapai domestic adalah sebesar Rp 10.000.000,-.

Jadi.. bagaimana kita bisa memulai usaha travel agent ini dengan modal yang relatif kecil dan terjangkau ?Ok, saya akan paparkan wawasan bagaimana bisa memulai usaha ini dengan modal yang terjangkau.

1.
Dengan kemitraan dengan travel agent yang sudah punya nama besar dan jaringan yang luas. Lazim disebut dengan franchise / waralaba. Modal untuk menjadi franchise adalah berkisar Rp 50.000,- s/d Rp 150.000.000,- sebagai deposit. Dan kompensasinya, sebagai mitra boleh menggunakan nama travel agent tersebut, kemudian mendapat master sign-in untuk tiketingnya ( bisa diperbanyak sendiri sebagai turunan ), dan mengikuti seluruh kebijakan dari travel agent induknya. Keuntungan didapat dari komisi penjualan yang dilakukan oleh mitranya. Harga yang harus dibayar ke travel agent adalah harga net plus agent fee. Wow…. Masih cukup besar modal yang diperlukan ?

1.
Mungkin solusi ini yang bisa dipakai untuk memulai usaha travel agent sebagai awal starting. Yaitu dengan cara meng-induk ke travel agent besar sebagi sub-agent. Dengan posisi sebagai sub-agent, tidaklah diperlukan modal yang besar. Intinya sebagai sub-agent hanya membantu penjualan dari travel agent induknya dan sifatnya bebas, artinya tidak ada perjanjian khusus sebagai franchise. Sub-agent tidak boleh menggunakan nama travel agent induknya, karena memang tidak perlu deposit sejumlah uang kepada travel agent induknya dan tidak diberi hak oleh travel agent induknya. Juga tidak mendapat master sign-in hanya turunannya saja ( tidak bisa diperbanyak sendiri ). Keuntungan bagi sub-agent adalah seluruh komisi penjualan bisa diperoleh oleh sub-agent. Dan sebagai harga yang harus disetor ke travel agent induknya adalah harga net plus agent fee saja. Oleh karena sub-agent tidak perlu menyetor deposit, maka modal untuk memulai usaha ini menjadi lebih terjangkau. Sebagai sub-agent hanya perlu menyediakan legalitas sebagai CV saja. Untuk operasional hanya diperlukan sebuah ruangan, peralatan computer ( untuk online reservasi ), dan jaringan internet saja. Ini sudah bisa dipakai untuk segera memulai usaha sebagai sub-agent travel. Cukup mudah dan murah bukan ?

Akhir kata, saya mengucapkan terimakasih banyak atas perhatian Anda. Dan berharap akan lebih banyak yang berhasil menjalankan usaha ini. Untuk penjelasan mengenai detail teknisnya, silahkan kirim email yang tercantum di blog ini. Good Luck !

Sebagai referensi untuk usaha ini adalah :

*
Pengelola transportasi ( travel antar kota )
*
Penyedia rental mobil
*
Agen PO bus
*
Agen kargo
*
Pengelola warnet
*
Pengelola koperasi
*
Rumah makan / cafe
*
Agen Koran dan majalah
*
Pengelola hotel
*
Pribadi-pribadi yang bisa bekerja dirumah, pribadi yang punya kewenangan untuk pengadaan tiket, voucher hotel atau paket-paket perjalanan.